di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kabupaten Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo 2/2015 · Perda Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan mengintegrasikan Konvensi Hak Anak ke dalam kebijakan pembangunan. Latar belakangnya adalah untuk menjamin hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pembentukan Gugus Tugas KLA sebagai lembaga koordinatif, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengembangan KLA.