Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk

Juga dikenal sebagai: PP 33/2022 · PP No. 33 Tahun 2022 · PP Nomor 33 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 September 2022Tanggal Penetapan:21 September 2022
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 September 2022
Tanggal Penetapan21 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Perseroan Terbatas Semen Baturaja yang Bergerak di Bidang Industri Semen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1978 Nomor 11) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Semen Indonesia Tbk melalui penambahan penyertaan modal negara. Penyertaan modal ini dilakukan dengan mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara pada PT Semen Baturaja Tbk ke dalam modal saham PT Semen Indonesia Tbk. Penambahan modal ini dilakukan melalui hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham sesuai dengan peraturan di bidang pasar modal. Dengan pengalihan ini, PT Semen Indonesia Tbk menjadi pemegang saham PT Semen Baturaja Tbk, sementara status PT Semen Baturaja Tbk berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

(-)

(-)