di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1962 tentang Pembentukan Dan Pengangkatan Dewan Penempatan Sarjana
Juga dikenal sebagai: Keppres 49/1962 · Keppres No. 49 Tahun 1962 · Keppres Nomor 49 Tahun 1962
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat untuk melaksanakan Undang-Undang No. 8 Tahun 1961 tentang Wajib Kerja Sarjana, dengan tujuan membentuk Dewan Penempatan Sarjana yang akan mengatur penempatan kerja bagi para sarjana. Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembentukan Dewan Penempatan Sarjana dan mengangkat anggota-anggotanya, termasuk Menteri Perburuhan sebagai Ketua. Dewan ini terdiri dari wakil-wakil dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Pendidikan, Kesehatan, dan Agama. Selain itu, beberapa penasehat tetap juga diangkat untuk mendukung dewan ini. Pembiayaan dewan diatur oleh Menteri Pertama.