Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 204 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 204 Tahun 1962 tentang Perubahan Pengangkatan Anggota Dewan Penempatan Sardjana Jang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden No. 49 Tahun 1962

Juga dikenal sebagai: Keppres 204/1962 · Keppres No. 204 Tahun 1962 · Keppres Nomor 204 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Februari 1962Tanggal Penetapan:1 Juni 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Pengangkatan Anggota Dewan Penempatan Sardjana Jang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden No. 49 Tahun 1962
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Februari 1962
Tanggal Penetapan01 Juni 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1962

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan komposisi Dewan Penempatan Sarjana dengan adanya golongan baru dalam bidang pemerintahan. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1962, khususnya Pasal kedua, yang mengatur pengangkatan anggota Dewan Penempatan Sarjana. Dalam perubahan ini, Menteri Perburuhan diangkat sebagai Ketua merangkap Anggota, dan beberapa wakil dari berbagai kementerian diangkat sebagai anggota, termasuk wakil dari Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Wakil Menteri Pertama urusan Keamanan/Pertahanan, Menteri Produksi, Menteri Distribusi, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

(-)

(-)