di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Juga dikenal sebagai: Permenhub 21/2010 · Permenhub No. 21 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Menteri ini menetapkan Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebagai pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan STTD. Statuta ini mencakup visi, misi, dan tujuan STTD, identitas STTD (kedudukan, lambang, bendera, hymne, mars, dan pakaian seragam), penyelenggaraan pendidikan (kalender akademik, kurikulum, kegiatan ekstra kurikuler, tata cara pembelajaran, penilaian hasil belajar, bahasa pengantar, program pendidikan, jurusan, jenis program studi, ijazah dan sertifikat, penerimaan taruna, penelitian dan pengabdian masyarakat), kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, gelar dan penghargaan, organisasi dan tata kerja STTD, pendidik dan tenaga kependidikan, taruna, mahasiswa dan alumni, kerjasama, sarana dan prasarana, pembiayaan, pembinaan, pengawasan, dan akreditasi.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembangunan nasional di bidang pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. STTD sebagai lembaga pendidikan tinggi di bidang transportasi darat berperan strategis menghasilkan lulusan yang profesional dan andal.
Ketentuan Substansial: