Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2024

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenlu 11/2024 · Permenlu No. 11 Tahun 2024 · Permenlu Nomor 11 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Desember 2024Tanggal Penetapan:10 Desember 2024
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaPencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku17 Desember 2024
Tanggal Penetapan10 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 976).

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan nasional mengenai pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan peraturan pelaksanaannya, yang menyebabkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tidak sesuai lagi dengan kebijakan dan kebutuhan hukum yang berlaku. Dengan dicabutnya peraturan ini, pedoman sistem manajemen kinerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)