Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek

Juga dikenal sebagai: Permenhub 16/2019 · Permenhub No. 16 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Maret 2019Tanggal Penetapan:18 Maret 2019
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku21 Maret 2019
Tanggal Penetapan18 Maret 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek dengan melakukan penyesuaian terhadap pemberi izin penyelenggaraan. Izin yang sebelumnya diberikan oleh Menteri kini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat atau Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tergantung pada wilayah operasi angkutan. Perubahan ini mengatur pembagian kewenangan dalam pemberian izin untuk angkutan pariwisata, carter, sewa umum, taksi, antar jemput, permukiman, dan karyawan, berdasarkan wilayah operasinya.

(-)

(-)