Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1952

Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1952 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)

Juga dikenal sebagai: UUDrt 8/1952 · UUDrt No. 8 Tahun 1952 · UUDrt Nomor 8 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Mei 1952Tanggal Penetapan:28 Mei 1952
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaMenambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Mei 1952
Tanggal Penetapan28 Mei 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Darurat Nr 31 tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 63 tahun 1950)

Undang-undang Darurat ini bertujuan untuk memperluas daftar pelabuhan di mana bea berat-barang dipungut dan menaikkan jumlah maksimum bea tersebut. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga dan biaya pemeliharaan pelabuhan. Ketentuan substansial meliputi penambahan pelabuhan seperti Amurang, Banjarmasin, dan lainnya ke dalam daftar pelabuhan yang dikenakan bea berat-barang. Selain itu, jumlah maksimum bea diubah dari f. 1,25 menjadi Rp. 15,-. Kebijakan ini juga mengatur bahwa bea berat-barang dipungut untuk menutupi biaya pembuatan dan pemeliharaan pelabuhan.

(-)

(-)