Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja

Juga dikenal sebagai: Permendagri 71/2020 · Permendagri No. 71 Tahun 2020 · Permendagri Nomor 71 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Oktober 2020Tanggal Penetapan:2 Oktober 2020
Aparatur Sipil NegaraSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPenyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku13 Oktober 2020
Tanggal Penetapan02 Oktober 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Diklat Dasar Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 315)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Polisi Pamong Praja (Pol PP) guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. Kebijakan ini mencakup jenis-jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh Pol PP, persyaratan peserta, serta penyelenggaraan dan evaluasi pelatihan. Diklat yang diatur meliputi Diklat Dasar, Diklat Teknis, dan Diklat Fungsional, dengan persyaratan yang berbeda untuk setiap jenis diklat. Penyelenggaraan diklat dilakukan oleh lembaga yang terakreditasi dan melibatkan proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pendanaan diklat yang bersumber dari anggaran negara dan daerah.

(-)

(-)