di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 35/2024 · Permendikbudriset No. 35 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja ISBI Bandung dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Penataan organisasi dan tata kerja ISBI Bandung telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: