di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Katingan 11/2013 · Perda Kabupaten Katingan No. 11 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, khususnya terkait Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mendukung Otonomi Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penyempurnaan tarif retribusi penggantian biaya cetak peta agar sesuai dengan implementasi di lapangan.
Ketentuan Substansial: