Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 tahun 2008 Tentang pendidikan gratis

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gowa 8/2013 · Perda Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 September 2013Tanggal Penetapan:9 September 2013
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 tahun 2008 Tentang pendidikan gratis
LokasiPemerintah Kabupaten Gowa
Tanggal Berlaku09 September 2013
Tanggal Penetapan09 September 2013
Tempat PenetapanSungguminasa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 4)

Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2013 mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mensinergikan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Daerah berdasarkan asas desentralisasi. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi baru pada Pasal 1, yaitu definisi Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) dan Pemerintah Provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan). Selain itu, disisipkan Pasal 5A yang memberikan kewenangan dan kewajiban kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi setiap penyelenggaraan pendidikan yang diprogramkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Provinsi, serta mewajibkan penyelenggaraan pendidikan tersebut untuk diketahui dan mendapat persetujuan dari Bupati.

(-)

(-)