di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara, Yang Dikuasai Negara, Dan Yang Menjadi Milik Negara
Juga dikenal sebagai: PMK 17/2024 · PMK No. 17 Tahun 2024 · PMK Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang tata cara penyelesaian Barang Kena Cukai (BKC) dan barang lain yang dirampas untuk negara, dikuasai negara, dan menjadi milik negara. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara, memberikan kepastian hukum, dan menyempurnakan penatausahaan dan penyelesaian BKC dan barang lain tersebut.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penatausahaan barang yang dikuasai negara dan barang yang menjadi milik negara, termasuk pelaporan dan monitoring oleh DJBC.