di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Juga dikenal sebagai: Permenhub 32/2015 · Permenhub No. 32 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 32 Tahun 2015
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan keamanan penerbangan nasional dengan mengatur pengamanan kargo dan pos serta rantai pasok yang diangkut dengan pesawat udara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kargo dan pos yang diangkut aman dari tindakan melawan hukum.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kewajiban bagi badan usaha angkutan udara, perusahaan angkutan udara asing, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos. Ini termasuk kewajiban memiliki izin masuk ke daerah keamanan terbatas, melakukan penilaian risiko, dan menyusun program keamanan kargo dan pos. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan teknis dan administratif untuk mendapatkan sertifikat sebagai Regulated Agent atau Pengirim Pabrikan (known shipper/known consignor), serta kewajiban untuk melaporkan kegiatan pemeriksaan keamanan secara berkala.