Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952 tentang Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan

Juga dikenal sebagai: PP 28/1952 · PP No. 28 Tahun 1952 · PP Nomor 28 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1952Tanggal Penetapan:15 Mei 1952
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1952
Tanggal Penetapan15 Mei 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nr 15 tahun 1952 tentang Staf Keamanan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1952 ini bertujuan untuk mencabut kembali Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1952 yang mengatur tentang pembentukan Staf Keamanan. Latar belakang pencabutan ini adalah karena koordinasi keamanan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut dianggap melampaui batas kewenangan yang dapat didelegasikan. Oleh karena itu, kebijakan ini menekankan pentingnya koordinasi keamanan melalui kerja sama antar menteri yang bertanggung jawab di bawah pimpinan Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada Parlemen. Dengan demikian, peraturan ini mengembalikan pengaturan keamanan kepada mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari pengundangannya dan berlaku surut sampai tanggal 1 Januari 1952.

(-)