Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 242 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 242 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran-Negara Tahun 1959 Nomor 41)

Juga dikenal sebagai: PP 242/1961 · PP No. 242 Tahun 1961 · PP Nomor 242 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1962Tanggal Penetapan:21 Desember 1961
Pers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran-Negara Tahun 1959 Nomor 41)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1962
Tanggal Penetapan21 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 41).

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan tarif pos dalam negeri dengan kenaikan biaya umum yang disebabkan oleh berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan penghasilan dan pengeluaran Dinas Pos yang terpengaruh oleh kenaikan biaya pengangkutan, pemeliharaan, dan perlengkapan.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah tarif pos dalam negeri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959. Perubahan ini mencakup penyesuaian porto dan bea pos untuk dinas-dinas tertentu. Selain itu, peraturan ini juga menyesuaikan perbandingan tarif pos dalam negeri dengan tarif pos internasional dari 2:3 menjadi 1:2 untuk mencapai keseimbangan yang wajar antara penghasilan dan pengeluaran Dinas Pos.

(-)

(-)