di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAJALENGKA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 13/2019 · Perda Kabupaten Majalengka No. 13 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka. Latar belakang perubahan ini adalah peningkatan perekonomian di Kabupaten Majalengka dan perlunya penyesuaian pengaturan pajak bumi dan bangunan untuk memberikan perlindungan serta keadilan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: