di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil Kabupaten Kuningan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuningan 22/2013 · Perda Kabupaten Kuningan No. 22 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Kuningan. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997.
Ketentuan Substansial: