Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 43 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Dan Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1967 Tentang Susunan Anggota Dewan Pembina Ilmu Pengetahuan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 43/1985 · Keppres No. 43 Tahun 1985 · Keppres Nomor 43 Tahun 1985

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 1985Tanggal Penetapan:11 April 1985
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Dan Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1967 Tentang Susunan Anggota Dewan Pembina Ilmu Pengetahuan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 April 1985
Tanggal Penetapan11 April 1985
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1967 tentang Susunan Anggota Dewan Pembina Ilmu Pengetahuan Indonesia Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1967 tentang Pembentukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menghindari duplikasi dalam pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengubah dan mencabut beberapa ketentuan sebelumnya. Latar belakang kebijakan ini adalah pembentukan Dewan Riset Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984. Keputusan ini menghapus ketentuan mengenai Dewan Pembina Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1967 dan mencabut sepenuhnya Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1967. Dengan demikian, struktur organisasi dan pengaturan terkait pembinaan ilmu pengetahuan di Indonesia mengalami perubahan signifikan.

1. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)