Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Iradiator Gamma

Juga dikenal sebagai: Peraturan BATAN 1/2018 · Peraturan BATAN No. 1 Tahun 2018 · Peraturan BATAN Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 April 2018Tanggal Penetapan:26 Maret 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
TemaOrganisasi dan Tata Kerja Loka Iradiator Gamma
LokasiBadan Tenaga Nuklir Nasional
Tanggal Berlaku04 April 2018
Tanggal Penetapan26 Maret 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penelitian serta pengembangan aplikasi teknologi isotop dan radiasi, serta pelayanan kepada masyarakat di bidang iradiasi. Loka Iradiator Gamma merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi, yang bertugas melaksanakan pelayanan iradiasi dan pengelolaan sarana prasarana. Struktur organisasi terdiri dari Kepala, Petugas Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kepala bertanggung jawab menyusun peta proses bisnis dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas. Setiap unsur organisasi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta sistem pengendalian intern pemerintah untuk akuntabilitas publik.

(-)

(-)