Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian Dan Pertolongan

Juga dikenal sebagai: PP 22/2017 · PP No. 22 Tahun 2017 · PP Nomor 22 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juni 2017Tanggal Penetapan:8 Juni 2017
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaOperasi Pencarian Dan Pertolongan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Juni 2017
Tanggal Penetapan08 Juni 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Kebijakan ini mengatur pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan yang meliputi kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi korban dari kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan operasi ini, dengan pembentukan organisasi ad hoc yang terdiri dari koordinator dan unit pencarian dan pertolongan. Penyusunan rencana operasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Operasi ini juga melibatkan pengerahan dan pengendalian unit pencarian dan pertolongan, serta penghentian operasi dilakukan berdasarkan kriteria tertentu. Selain itu, peraturan ini menetapkan standar kompetensi dan keahlian bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut atau diganti yang baru.

(-)