Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga

Juga dikenal sebagai: Permenpora 3/2025 · Permenpora No. 3 Tahun 2025 · Permenpora Nomor 3 Tahun 2025

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 2025Tanggal Penetapan:14 Januari 2025
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
TemaStandar Kompetensi Tenaga Keolahragaan Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga
LokasiKementerian Pemuda dan Olahraga
Tanggal Berlaku17 Januari 2025
Tanggal Penetapan14 Januari 2025
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan (SKTK) untuk pelatih olahraga dan asisten pelatih olahraga. SKTK ini terdiri dari daftar okupasi, deskripsi okupasi, daftar unit kompetensi, dan uraian unit kompetensi. SKTK ini wajib diterapkan oleh pengguna tenaga keolahragaan, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi. Pengembangan SKTK diarahkan untuk memenuhi prinsip relevansi, validitas, akseptabilitas, fleksibilitas, dan mampu telusur. Menteri melalui deputi yang melaksanakan tugas di bidang peningkatan prestasi olahraga melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SKTK.

(-)

(-)