Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Juga dikenal sebagai: PP 80/2021 · PP No. 80 Tahun 2021 · PP Nomor 80 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 September 2021Tanggal Penetapan:10 Agustus 2021
Pendapatan Non Pajak

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 September 2021
Tanggal Penetapan10 Agustus 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan nasional, khususnya yang berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kebijakan ini menetapkan jenis dan tarif PNBP yang meliputi berbagai jasa seperti pelatihan fungsional auditor, pelatihan daring, lokakarya, dan penggunaan fasilitas pendidikan. Tarif PNBP dapat disesuaikan berdasarkan kontrak kerja sama dan dalam kondisi tertentu dapat dikenakan tarif hingga Rp 0,00. Semua PNBP wajib disetor ke Kas Negara. Kebijakan ini juga mengatur bahwa biaya perjalanan dinas tidak termasuk dalam tarif PNBP dan dibebankan kepada wajib bayar.

1. Terhadap calon peserta pelatihan yang telah ditetapkan sebagai peserta pelatihan sebelum Peraturan Pemerintah ini ditetapkan, dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

(-)