Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1980 · Keppres No. 27 Tahun 1980 · Keppres Nomor 27 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Maret 1980Tanggal Penetapan:29 Maret 1980
Organisasi Komisi & Badan NegaraPerencanaan Pembangunan NasionalPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Maret 1980
Tanggal Penetapan29 Maret 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan ini dibuat untuk meningkatkan keserasian pembangunan di daerah dengan meningkatkan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk menjamin laju, perkembangan, keseimbangan, dan kesinambungan pembangunan di daerah melalui perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan terpadu.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. BAPPEDA Tingkat I bertanggung jawab kepada Gubernur, sedangkan BAPPEDA Tingkat II bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota. Tugas utama BAPPEDA adalah membantu kepala daerah dalam menentukan kebijakan perencanaan pembangunan dan melakukan penilaian atas pelaksanaannya. BAPPEDA juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan perencanaan antara rencana nasional dan daerah serta menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah.

(-)

(-)