di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Flores Timur 3/2021 · Perda Kabupaten Flores Timur No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyertaan modal daerah. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian kembali terhadap besaran penyertaan modal daerah setelah berakhirnya tahapan penyertaan modal sebelumnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan terhadap Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012. Perubahan ini mengatur tentang:
Peraturan ini secara spesifik mengatur besaran dan tahapan penyertaan modal daerah kepada tiga BUMD yang telah disebutkan, dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan BUMD dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap PAD.