Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2000

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan kabupaten Banggai Kepulauan

Juga dikenal sebagai: UU 11/2000 · UU No. 11 Tahun 2000 · UU Nomor 11 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 2000Tanggal Penetapan:7 Juni 2000
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan kabupaten Banggai Kepulauan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 2000
Tanggal Penetapan07 Juni 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Latar Belakang dan Tujuan
Perubahan ini dilakukan karena belum siapnya perangkat daerah, terbatasnya fasilitas pendukung, dan belum tersedianya pembiayaan yang memadai untuk melaksanakan pemilihan umum lokal di Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Tujuannya adalah untuk mengisi keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kabupaten-kabupaten tersebut dengan cara yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

Ketentuan Substansial
Pengisian keanggotaan DPRD untuk pertama kali dilakukan berdasarkan perimbangan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 1999 dan pengangkatan dari anggota TNI/POLRI. Jumlah dan tata cara pengisian ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Anggota DPRD dari kabupaten asal yang wilayahnya masuk ke kabupaten baru akan otomatis menjadi anggota DPRD di kabupaten baru tersebut. Pengisian kekurangan anggota di kabupaten asal ditetapkan berdasarkan jumlah dan komposisi anggota yang berpindah.

(-)

(-)