di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Wonosobo
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 1/2025 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 1 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Wonosobo (PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda)).
Latar Belakang dan Tujuan:
Pembentukan PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda) bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang efektif, efisien, dan berdayaguna, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memperoleh laba dan keuntungan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: