di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Juga dikenal sebagai: Permenhan 28/2016 · Permenhan No. 28 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 ini bertujuan untuk mengatur sistem program dan anggaran pertahanan negara yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2014 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan organisasi dan tata kerja. Kebijakan ini menekankan pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dalam peraturan ini, diatur pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan dan TNI, termasuk pembentukan dan pengelolaan program serta anggaran. Selain itu, peraturan ini menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran, serta menetapkan prosedur penyusunan rencana kerja dan anggaran yang harus diikuti oleh berbagai unit organisasi di bawah Kementerian Pertahanan dan TNI.