di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2002 tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 26/2002 · Perda Kabupaten Bogor No. 26 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan di Kabupaten Bogor. Latar belakangnya adalah untuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha komersial serta menciptakan iklim usaha yang sehat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2002.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur ketentuan pidana bagi wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah, serta wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah.