di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2015-2019
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 63/PERMEN-KP/2017 · Permen KKP No. 63/PERMEN-KP/2017
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (Renstra KKP) Tahun 2015-2019 dengan kondisi terkini. Renstra KKP berfungsi sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian dalam menyusun program pembangunan kelautan dan perikanan. Ruang lingkup Renstra KKP mencakup pendahuluan, visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan. Renstra KKP juga dituangkan dalam Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Renja KKP) yang ditetapkan oleh Menteri. Menteri bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Renstra KKP yang dituangkan dalam Renja KKP.