di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 14/2021 · Permen PUPR No. 14 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan panduan dalam pembentukan, pengelolaan, dan pembinaan PPPSRS. Peraturan ini mencakup:
Ketentuan substansial meliputi kewajiban pemilik Sarusun untuk membentuk PPPSRS, peran Pelaku Pembangunan dalam memfasilitasi pembentukan PPPSRS, serta mekanisme musyawarah dan pengambilan keputusan dalam pembentukan PPPSRS. Peraturan ini juga mengatur mengenai susunan organisasi PPPSRS, tugas dan wewenang pengurus dan pengawas, serta materi muatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPPSRS.