di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Pengisian Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Dan/Atau Jabatan Administrasi Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 23/PERMEN-KP/2019 · Permen KKP No. 23/PERMEN-KP/2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pengisian dan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan/atau Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Latar Belakang dan Tujuan: Pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan/atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk menduduki JPT dan/atau Jabatan Administrasi. Tujuannya adalah untuk memperoleh pejabat yang kompeten melalui pengembangan karier dan kompetensi.
Ketentuan Substansial: