Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 2/2019 · Perda Kabupaten Sragen No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Februari 2019Tanggal Penetapan:13 Februari 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Sragen
Tanggal Berlaku13 Februari 2019
Tanggal Penetapan13 Februari 2019
Tempat PenetapanSragen

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penambahan dan perubahan objek retribusi jasa usaha seiring dengan kebijakan daerah untuk efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen. Ketentuan substansial mencakup perubahan pada jenis retribusi jasa usaha, penambahan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, serta perubahan struktur dan besaran tarif retribusi untuk pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olah raga, dan penjualan produksi usaha daerah. Masa retribusi untuk berbagai jenis pelayanan jasa usaha juga diatur. Lampiran-lampiran yang berisi detail tarif retribusi juga diperbarui.

(-)

(-)