Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi

Juga dikenal sebagai: Perka Perpusnas 13/2017 · Perka Perpusnas No. 13 Tahun 2017 · Perka Perpusnas Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Mei 2017Tanggal Penetapan:27 Maret 2017
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Perpustakaan Nasional
TemaStandar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
LokasiPerpustakaan Nasional RI
Tanggal Berlaku16 Mei 2017
Tanggal Penetapan27 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan. Setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan perguruan tinggi wajib mengikuti standar ini. Standar ini dirancang untuk mendukung proses pembelajaran tridharma perguruan tinggi dan meningkatkan atmosfer akademik. Perpustakaan perguruan tinggi harus menyediakan koleksi yang memadai, fasilitas yang sesuai, serta layanan yang mendukung kebutuhan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, perpustakaan harus memiliki tenaga yang kompeten dan terlatih, serta mengimplementasikan pengelolaan yang efektif dan efisien.

(-)

(-)