di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 48/2013 · Permen PANRB No. 48 Tahun 2013 · Permen PANRB Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Menteri ini mengatur standar sarana dan prasarana kantor di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas kementerian. Tujuannya adalah menciptakan keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan kerja, penataan yang bernilai estetika, keleluasaan bergerak, dan mewujudkan sarana dan prasarana kantor sesuai standar.
Ketentuan substansial mencakup: