Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Usaha Perikanan Tangkap

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 29/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 29/PERMEN-KP/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 2020Tanggal Penetapan:21 September 2020
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Usaha Perikanan Tangkap
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku23 September 2020
Tanggal Penetapan21 September 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Usaha Perikanan Tangkap.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Usaha Perikanan Tangkap. Pencabutan ini dilakukan karena berlakunya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dengan dicabutnya peraturan tersebut, maka petunjuk pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu untuk usaha perikanan tangkap tidak lagi berlaku.

(-)

(-)