di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 22/2022 · Peraturan Menag No. 22 Tahun 2022 · Peraturan Menag Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Menteri Agama ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan organisasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Latar belakang perubahan ini adalah adanya kebutuhan untuk menyederhanakan struktur organisasi IAIN Ambon, yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada struktur organisasi IAIN Ambon. Beberapa perubahan utama meliputi: