Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1998

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: UU 11/1998 · UU No. 11 Tahun 1998 · UU Nomor 11 Tahun 1998

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 November 1998Tanggal Penetapan:10 November 1998
KetenagakerjaanHubungan Ketenagakerjaan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 November 1998
Tanggal Penetapan10 November 1998
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 199, yang mengubah tanggal berlakunya menjadi 1 Oktober 2000.

Undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan dengan perkembangan politik, ekonomi, dan sosial yang terjadi setelah diundangkannya undang-undang tersebut. Perubahan ini diperlukan untuk mengakomodasi nilai dan aspirasi baru dalam masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Dengan demikian, berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 diubah menjadi mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2000. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang sebelumnya dinyatakan tidak berlaku oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tetap berlaku hingga perubahan lebih lanjut dilakukan.

1. Semua peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tidak berlaku dalam Pasal 198 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tetap berlaku.

(-)