Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maros 19/2005 · Perda Kabupaten Maros No. 19 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2005

Status:
Tidak Berlaku
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
LokasiPemerintah Kabupaten Maros
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanTurikale

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah-istilah terkait retribusi perizinan, objek retribusi, pengukuran pemberian izin mendirikan bangunan berdasarkan koefisien tarif, penetapan tarif berdasarkan perhitungan harga dasar rata-rata nilai bangunan, perhitungan besarnya retribusi yang terutang, dan ketentuan mengenai pengeluaran surat teguran serta tindakan penagihan retribusi. Secara substansial, peraturan ini mengatur ulang besaran tarif retribusi IMB berdasarkan jenis bangunan dan perizinan, serta memperbarui prosedur penagihan retribusi yang terutang.

(-)

Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya diancam Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah).