di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/11/PBI/2002 Tahun 2002 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascatragedi Bali
Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 4/11/PBI/2002 · Peraturan BI No. 4/11/PBI/2002
Peraturan Bank Indonesia ini memberikan perlakuan khusus terhadap kredit bank umum pascatragedi Bali. Tujuannya adalah untuk mendukung pemulihan kondisi perekonomian di Provinsi Bali dengan memberikan kesempatan bagi nasabah debitur untuk melakukan perbaikan usaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: