di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 11/2013 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan bertujuan untuk mengelola sumber daya mineral secara efektif, efisien, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan demi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Latar belakangnya adalah kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 untuk mengatur pertambangan rakyat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur larangan-larangan terkait penambangan dan pengolahan tambang tanpa izin, serta sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar.