Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis

Juga dikenal sebagai: Permenkes 67/2016 · Permenkes No. 67 Tahun 2016 · Permenkes Nomor 67 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 2017Tanggal Penetapan:22 Desember 2016
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPenanggulangan Tuberkulosis
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku17 Januari 2017
Tanggal Penetapan22 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat akibat Tuberkulosis (TB) yang masih tinggi di Indonesia. Kebijakan ini menggantikan pedoman sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum. Penanggulangan TB dilakukan secara terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan dengan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat. Target nasional adalah eliminasi TB pada tahun 2035 dan Indonesia bebas TB pada tahun 2050. Strategi nasional disusun setiap lima tahun dan meliputi penguatan kepemimpinan, peningkatan akses layanan, pengendalian faktor risiko, peningkatan kemitraan, kemandirian masyarakat, dan penguatan manajemen program. Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan, serta menjamin ketersediaan anggaran dan teknologi untuk mendukung program ini.

(-)

(-)