di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 31/2024 · Permendikbudriset No. 31 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Manado (Polimdo). Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja Polimdo dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Tujuan dari penataan ini adalah untuk menyesuaikan organisasi Polimdo dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja, jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian di lingkungan Polimdo.