Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penambahan penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada PT. Bank Kalsel

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarmasin 33/2014 · Perda Kota Banjarmasin No. 33 Tahun 2014 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2014Tanggal Penetapan:29 Desember 2014
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenambahan penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada PT. Bank Kalsel
LokasiPemerintah Kota Banjarmasin
Tanggal Berlaku29 Desember 2014
Tanggal Penetapan29 Desember 2014
Tempat PenetapanBanjarmasin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 1993 Nomor 5, Seri D Nomor 3)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PT. Bank Kalsel sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah). Penambahan modal ini berasal dari APBD-P Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dan dari APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). Dengan penambahan ini, total penyertaan modal daerah menjadi Rp. 82.800.402.296,- (delapan puluh dua miliar delapan ratus juta empat ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah). Walikota bertanggung jawab melaksanakan penyertaan modal sesuai peraturan perundang-undangan. Walikota dapat menunjuk pejabat untuk melakukan pengawasan atas penyertaan modal. Bagi hasil keuntungan berupa dividen dan dana pembangunan daerah menjadi hak daerah sebagai PAD dan disetorkan ke Kas Daerah.

(-)

(-)