Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: UU 23/2024 · UU No. 23 Tahun 2024 · UU Nomor 23 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kabupaten ini terdiri dari 20 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan peraturan menteri. Ibu kota kabupaten terletak di Kecamatan Pandan. Karakteristik wilayah meliputi dataran rendah dan tinggi, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, kelautan, dan pariwisata. Undang-Undang ini menegaskan kedudukan Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)