di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 2/2010 · Perda Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tabalong. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban daerah terkait keuangan, termasuk hak memungut pajak dan retribusi, serta kewajiban menyelenggarakan urusan pemerintahan dan membayar tagihan.