Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 124 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 124 Tahun 2024 tentang Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah

Juga dikenal sebagai: UU 124/2024 · UU No. 124 Tahun 2024 · UU Nomor 124 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang mengatur Kabupaten Donggala. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 16 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Donggala terletak di Kecamatan Banawa. Karakteristik wilayah ini meliputi dataran rendah, kawasan perairan, dan dataran tinggi, serta memiliki potensi sumber daya alam dan pariwisata. Masyarakatnya dikenal religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)