di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pedagang Kaki Lima
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 14/2003 · Perda Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedagang kaki lima di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan usaha sektor informal, termasuk pedagang kaki lima, melalui jaminan, perlindungan, pembinaan, dan pengaturan agar usaha mereka berdaya guna, berhasil guna, dan meningkatkan kesejahteraan.
Ketentuan substansial meliputi: