di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kota tegal Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tegal 3/2018 · Perda Kota Tegal No. 3 Tahun 2018 · Perda Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Tegal ini dibuat untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan kepada penduduk dalam penerbitan dokumen kependudukan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur tentang masa berlaku KTP-el yang menjadi seumur hidup, serta hak akses atas pemanfaatan data kependudukan.