Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pare-Pare 07/2018 · Perda Kota Pare-Pare No. 07 Tahun 2018 · Perda Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juni 2018Tanggal Penetapan:21 Juni 2018
Pertambangan & Sumber EnergiKetentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
LokasiPemerintah Kota Pare-Pare
Tanggal Berlaku21 Juni 2018
Tanggal Penetapan21 Juni 2018
Tempat PenetapanParepare

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2018 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah kunci yang digunakan dalam peraturan daerah terkait pajak mineral bukan logam dan batuan. Istilah-istilah yang diubah definisinya antara lain Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kota Parepare, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)